SUASANA ANTRIAN PANJANG YANG MELUBER HINGGA KE GERBANG MASUK DARI LOKET PELAYANAN KANTOR PAJAK CABANG PRATAMA PONTIANAK SUDAH BERLANSUNG SEJAK PERTENGAHAN DESEMBER 2008 LALU.
SISTEM PELAYANAN PERPAJAKAN MODEREN DENGAN PENERAPAN TEKNOLOGI KOMPUTERISASI TERNYATA BELUM MEMBERIKAN PELAYANAN MAKSIMAL KEPADA WAJIB PAJAK.
SEJUMLAH WAJIB PAJAK DI KOTA PONTIANAK SAAT DITEMUI DIHALAMAN KANTOR PAJAK CABANG PRATAMA PONTIANAK MENGAKUI TELAH MENGANTRI SEJAK PULUL DUA DINI HARI UNTUK MENDAPATKAN FORMULIR PEMBUATAN NPWP.
BAHKAN SEBAGIAN BESAR WARGA MEGAKUI TELAH DUA HARI BOLEK BALIK KE KANTOR PAJAK UNTUK MENGURUS NPWP.
KERENA KETERBATASAN WAKTU DAN PETUGAS DI KANTOR PAJAK CABANG PRATAMA PONTIANAK DAN ADANYA PEMBATASAN PELAYANAN PEMBUATAN NPWP YANG HANYA 200 ORANG PERHARI, TAK JARANG MEREKA HARUS PULANG TANPA MENDAPATKAN PELAYANAN.
PARA WAJIB PAJAK MENYESALKAN LAMBANNYA PELAYANAN DALAM SETIAP PENGURUSAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN DI KANTOR PAJAK CABANG PRATAMA PONTIANAK.
TINGGINYA ANTISIAS MASYARAKAT DALAM MENGURUS NPWP ANTARA LAIN UNDANG-UNDANG KUP YANG MEMBERIKAN PENGURANGAN TARIF PAJAK SEBESAR 20 PERSEN DAN PEMBEBASAN BIAYA FISKAL KELUAR NEGERI BAGI PEMEGANG NPWP TERMASUK AKAN BERAKHIRNYA BATAS WAKTU PENGURUSAN NPWP GRATIS 28 FEBRUARI MENDATANG.JANG RANGGA_ RR