Anggota DPRD Kalbar Asmaniar mengakui terbitnya Peratruran Daerah tentang Trafficking disambut baik pemerintah propinsi Kalimantan Barat dan didukung penuh Gubernur Cornelis.
Dikatakan Perda tersebut sebagai jaminan untuk melindungi kaum perempuan dan anak yang selama ini menjadi korban perdagangan manusia baik didalam maupun luar negeri. Menurut Legislator Kalbar yang mewakili kaum Gender itu Gubernur Cornelis telah membawa perda tersebut ke Genewa Swiss, kementrian luar negeri dan Kementrian Pemberdayaan perempuan.
Bahkan Perda Trafficking ini telah mengangkat nama kalbar dan pemerintah propinsi dalam melindungi kaum perempuan dan anak sehingga meraih penghargaan dari presiden. Namun keluarnya Perda tersebut tidak dapat berjalan efektif kerena belum didukun dengan peraturan gubernur dalam memperkuat payung hukum didaerah.
Anggota DPRD Kalbar Asmaniar menegaskan dalam pelaksanaannya perda trafficking didukung dengan perda kependudukan untuk mengatur mobiltas masyarakat antar daerah yang keluar dan masuk ke Kalbar.
Namun mantan Ketua Pansus Perda Trafficking Kalbar itu menilai mobilitas penduduk melewati perbatasan ke Malaysia masih mudah untuk dimanipulasi dengan modus pembuatan identitas palsu.
Menurutnya pesoalan ini muncul akibat belum efektifnya sejumlah bab dalam perda trafficking dan kependudukan itu, sehingga dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum tertentu melakukan praktik perdagangan orang.JANG RANGGA_RRI