MENYAMBUT PERAYAAN HARI VALENTIN ATAU YANG DIKENAL SEBAGAI HARI KASIH SAYANG SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PONTIANAK DIBACKUP APARAT TNI DAN POLTABES PONTIANAK.
TADI MALAM MENYISIRI SEJUMLAH TEMPAT KOST MAUPUN PENGINAPAN YANG DI DUGA TIDAK MEMILIKI IZIN RESMI DAN DISINYALIR DIJADIKAN TEMPAT MESUM/ DIANTARANYA RUMAH KOS DI KAWASAN KOTA BARU TEPATNYA DI KOMPLEK STKIP PONTIANAK.
PENGINAPAN YANG TERLETAK DI JALAN PUTRI CANDRAMIDI/ SERTA PENGINAPAN DI JALAN PENJARA NO 180.
DARI RAZIA TERSEBUT APARAT PETUGAS MENJARING TIDAK KURANG 30 ORANG YANG SEBAGIAN BESAR TANPA IDENTITAS YANG KEMUDIAN DI BAWA KE MARKAS SATPOL PP KOTA PONTIANAK UNTUK PEMERIKSAAN.
SAAT DIWAWANCARAI KEPALA SEKSI PENEGAKAN PERUNDANG-UNDANGAN SAT POL PP KOTA PONTIANAK RAHMAD SUPRAYITNO MENEGASKAN/ RAZIA INI BERTUJUAN UNTUK MENIMALISIR PENYALAHGUNAAN TEMPAT KOS MAUPUN PENGINAPAN.
DIMANA SELAMA INI BERDASARKAN LAPORAN DARI MASYARAKAT TEMPAT-TEMPAT TERSEBUT DISINYALIR MENJADI LOKASI PROSTITUSI DAN TRANSAKSI NARKOBA.
KEPALA SEKSI PENEGAKAN PERUNDANG-UNDANGAN SAT POL PP KOTA PONTIANAK RAHMAD SUPRAYITNO MENYEBUTKAN,DI SAMPING MENGAMANKAN BEBERAPA MAHASISWA TANPA IDENTITAS.
APARAT JUGA MENJARING 3 PASANGAN YANG TIDAK MEMILIKI SURAT NIKAH SERTA SEORANG YANG TERTANGKAP BASAH MENYIMPAN OBAT TERLARANG.
BAGI MEREKA YANG TANPA IDENTITAS DAN SURAT NIKAH DIMINTA UNTUK MEMBUAT SURAT PERNYATAAN TIDAK MENGULANGI KEMBALI PERBUATAN SERUPA SEMENTARA SEORANG YANG TERTANGKAP BASAH MENYIMPAN BEBERAPA PIL JENIS NARKOBA MASIH DI TAHAN DI MARKAS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA PONTIANAK GUNA PROSES PENYIDIKAN LEBIH LANJUT OLEH APARAT KEPOLISIAN.RINO KARTONO_RRI