Sesuai Dengan Instruksi Presiden-Inpres Nomor 1 Tahun 2009, Penyaluran Bantuan Langsung Tunai-Blt Sebesar 200 Ribu Rupiah Per Dua Bulan Mulai Di Berlakukan Pada Tanggal 18 Maret 2009 Dan Di Lakukan Secara Serentak Di 33 Ibu Kota Propinsi Kepada Masing-Masing Rts.
Pembagian Blt Tahap Ketiga Ini Di Salurkan Melalui Kantor Pt Pos Indonesia Cabang Kota Maupun Pembantu Di Tiap Kecamatan. Kepada Wartawan Kepala Kantor Pt Pos Indonesia Kota Pontianak Achmad Jatnika Usai Melaksanakan Rapat Koordinasi Bersama Pemkot Pontianak Beserta Kecamatan Dan Kelurahan Tadi Pagi Di Ruang Rapat Walikota Pontianak.
Achmad Jatnika Menjelaskan, Sebanyak 19 Ribu 612 Rumah Tangga Sasaran-Rts Akan Mendapatkan Penyaluran Blt Secara Bertahap/ Dimana Data Rts Yang Di Gunakan Berdasarkan Jumlah Rts Penerima Blt Tahun 2008. Tidak Berdasarkan Data Raskin Kota Pontianak.
Terkait Persiapan Penyaluran Blt Ini, Achmad Jatnika Menambahkan Pihaknya Telah Mempersiapkan Pembayaran Blt Baik Dari Alokasi Dana Maupun Dari Segi Teknis Lainnya. Sementara Alokasi Dana Yang Di Terima Pihaknya Secara Keseluruhan Untuk Pembayaran Kepada 19 Ribu Lebih Penerima Blt Di Kota Pontianak Sekitar 3 Koma 9 Milyar Rupiah.
Lebih Lanjut Ia Menuturkan, Pembagian Blt Ini Akan Di Bayarkan Sesuai Dengan Jadwal Dimana Untuk Kantor Pos Besar Pontianak, Untuk 11 Wilayah Kelurahan, Sementara Untuk 13 Kelurahan Lainnya Terbagi Di Kantor Pos Tebu , Kantor Pos Pontianak Timur, Dan Siantan
Sementara Itu Wakil Walikota Pontianak Paryadi, Shut Mengungkapkan, Jumlah Penerima Blt Yang Di Gunakan Sekarang Ternyata Melebihi Dari Jumlah Rts Yang Di Pegang Pemkot, Karena Memeperoleh Usulan Sebanyak Seribu Lebih_RRI