PENANAMAN DISIPLIN MEMATUHI RAMBU PENGATUR LALU-LINTAS OLEH SEBAGIAN MASYARAKAT DI KOTA PONTIANAK DINILAI MASIH SANGAT MINIM. TERBUKTI SETIAP KALI DI PEMBERHENTIAN LAMPU MERAH, PARA PENGENDARA BAIK RODA DUA MAUPUN EMPAT TERKADANG SALING MENEROBOS DAN MENDAHULUI, WALAUPUN LAMPU SUDAH MENYALA MERAH.
SEPERTI YANG KERAP TERJADI DI PEREMPATAN LAMPU MERAH TANJUNG RAYA 1 DAN 2 PONTIANAK TIMUR. DARI PANTAUAN RRI SEPERTINYA PENGENDARA TIDAK MEMPERDULIKAN ATURAN DISIPLIN LALU-LINTAS, OLEH KARENANYA PENGENDARA LEBIH MEMILIH UNTUK MENEROBOS LAMPU MERAHM, TIDAK JARANG MENIMBULKAN KECELAKAAN LALU-LINTAS LAKALANTAS.
KEPADA RRI KASATLANTAS POLTABES PONTIANAK KOMPOL SALEH ISKANDAR MENGATAKAN, MESKIPUN SOSIALISASI DISIPLIN LALU-LINTAS DI PEREMPATAN TANJUNG RAYA SATU DAN DUA TENTANG PENGATURAN ARUS LALU-LINTAS,HINGGA DILAKUKAN PENILANGAN PUN SUDAH DI LAKUKAN , NAMUN KESADARAN MASYARAKAT MASIH BELUM MENUNJUKKAN KE ARAH POSITIF .
KASATLANTAS POLTABES KOMPOL SALEH ISKANDAR MENYEBUTKAN, SELAIN MEMBERIKAN SOSIALISASI DISIPLIN LALU-LINTAS PIHAKNYA TETAP MENEMPATKAN PERSONEL ANGGOTA KEPOLISIAN DARI POLSEK TIMUR UNTUK MENGATUR ARUS LALU-LINTAS PADA WAKTU TERTENTU, YAKNI PADA JAM SIBUK .
KENDATI MENGAKUI MASIH BANYAK MASYARAKAT YANG MELANGGAR, SALEH MENEGASKAN DENGAN HIMBAUAN PENINDAKAN SECARA REPRESIF SAMPAI PADA TINDAK PENILANGAN TENTUNYA DAPAT MEMBERIKAN EFEK JERA BAGI PENGENDARA. LEBIH LANJUT SALEH ISKANDAR MENUTURKAN KONSEKWENSI BAGI PENGENDARA YANG MASIH MELANGGAR BERDAMPAK MEMBAHAYAKAN BAGI KESELAMATAN MEREKA DAN ORANG LAIN . SYAHRUL SANI_RRI