DIHAPUSKANNYA UNDANG-UNDANG SBKRI OLEH MANTAN PRESIDEN ABDURAHMAN WAHID BEBERAPA TAHUN LALU/ BERDAMPAK SEMAKIN BANYAKNYA MASYARAKAT TIONGHUA YANG TERJUN KE DUNIA PERPOLITIKAN INDONESIA.
HAL INI DIBUKTIKAN DENGAN DUDUKNYA BEBERAPA WAKIL RAKYAT DI KURSI LEGISLATIF KALIMANTAN BARAT. KENDATI DEMIKIAN MASIH BANYAK MASYARAKAT TIONGHUA TERUTAMA YANG BERADA DI PINGGIRAN KOTA BELUM MENDAPATKAN HAK NYA SEBAGAI PEMILIH BAHKAN KENYATAAN YANG TERJADI DILAPANGAND ADA SEBAGIAN MASYARAKAT TIONGHUA YANG DIPANGKAS HAK PILIHNYA DALAM PEMILU.
DEMIKIAN DIUNGKAPKAN KETUA DEWAN PIMPINAN PUSAT-DPP MASYARAKAT ADAT BUDAYA TIONGHUA-MABT HARSO UTOMO SUWITO KETIKA DIKONFIRMASI TENTANG PEMAHAMAN MASYARKAT TIONGHUA DALAM MEKANISME PEMILU NASIONAL 2009.
HARSO MENEGASKAN KPU SEBAGAI PENYELENGGARA PEMILU SEHARUSNYA MENSOSIALISASIKAN MEKANISME PEMILU KEPADA MASYARAKAT TIONGHUA YANG ADA DI PINGGIRAN KOTA PONTIANAK. DIKARENAKAN MASIH BANYAK WARGA TIONGHUA YANG BELUM BISA BACA TULIS SERTA BERBAHASA INDONESIA.
JIKA HAL ITU TIDAK DILAKUKAN MAKA JUMLAH ANGKA GOLPUT DIKOTA PONTIANAK AKAN SEMAKIN TINGGI DARI TAHUN SEBELUMNYA KARENA SEKITAR 40 PERSEN ATAU 250 RIBU DARI 600 RIBU JUMLAH WARGA KOTA PONTIANAK ADALAH MASYARAKAT TIONGHUA.
HARSO MENYATAKAN MASYARAKAT TIONGHUA DI KALIMANTAN BARAT SIAP MENYONGSONG PEMILU NASIONAL 2009 INI DENGAN SANGAT ANTUSIAS.
HARSO MENGHARAPKAN PEMERINTAH JUGA HARUS MEMPERHATIKAN SELURUH JAJARAN DIBAWAHNYA UNTUK TIDAK MEMBEDA-BEDAKAN MASYARAKAT TIONGHUA DENGAN MASYARAKAT LAINNYA.
KARENA MENURUTNYA SAMPAI SAAT INI MASIH ADA SEDIKIT PEMBEDAAAN YANG DILAKUKAN PEMERINTAH TERHADAP ETNIS TIONGHUA_RRI