Posted by Elfira on April 15, 2009

SISWA DIHUKUM MINUM AIR KAOS KAKI GURU

AKIBAT ALPA MENGIKUTI KEGIATAN EKSTRAKULIKUER PRAMUKA HARI MINGGU LALU, SEJUMLAH SISWA MENERIMA HUKUMAN DARI GURU PEMBINA PRAMUKA YANG BERNAMA NURBAIDA.

SEBAGIAN SISWA MENGATAKAN/ GURU YANG BERSANGKUTAN MEMBERIKAN BENTUK HUKUMAN DENGAN ANCAMAN MEMINUM AIR RENDAMAN KAOS KAKI GURU PEMBINA PRAMUKANYA.

KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 PONTIANAK, ABDUL RASYID MENGKLARIFIKASI, ADANYA PEMBERIAN HUKUMAN ITU, BUKAN MEMINUM AIR RENDAMAN KAOS KAKI, MELAINKAN MENGUMPULKAN AIR BERSIH UNTUK DIMINUM.

UNTUK MENYELESAIKAN PERMASALAHAN INI, PIHAK SEKOLAH TETAP MEMBERIKAN SANKSI KEPADA GURU PEMBINA PRAMUKA YANG SUDAH MEMBERI HUKUMAN BAGI BELASAN SISWA TERSEBUT, BERUPA SANKSI ADMINISTRATIF ATAU TEGURAN.

GURU PEMBINA PRAMUKA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 1 PONTIANAK NURBAIDA BERKILAH TIDAK MEMBERI HUKUMAN MEMINUM AIR KAOS KAIKNYA KEPADA SISWA YANG BOLOS MENGIKUTI KEGIATAN EKSKUL, MELAINKAN BERBENTUK SANKSI RINGAN, BERUPA TUGAS MENYALIN SEBANYAK MUNGKIN TULISAN YANG BERBUNYI “ SAYA TIDAK AKAN MENGULANGI KESALAHAN YANG SAMA.

KENDATI DEMIKIAN DIRINYA MENGAKU SIAP MENERIMA SANKSI TEGURAN YANG DIBERIKAN PIHAK SEKOLAH ATAS TINDAKANNYA ITU.

SEMENTARA ITU, SALAH SEORANG SISWA BERNAMA RAIHAN MENGATAKAN, HUKUMAN YANG DIBERIKAN GURU PEMBINA ITU TIDAKLAH WAJAR, WALAUPUN ANCAMAN HUKUMAN MEMINUM AIR KAOS KAKI ITU TIDAK JADI DILAKUKAN, NAMUN PARA SISWA ITU HARUS MENULIS SATU BUKU SESUAI YANG DIPERINTAHKAN OLEH GURUNYA.

PADAHAL RAIHAN MENGAKUI DIRINYA SUDAH MINTA IJIN KEPADA GURU PIKET UNTUK TIDAK MENGIKUTI KEGIATAN KARENA SAKIT. REINARDO SINAGA_RRI