SEJAK PERTENGAHAN BULAN DESEMBER 2008 LALU/ KETIGA TKI ASAL KABUPATEN REMBANG KECAMATAN SEDAN JAWA TENGAH INI/ HARUS MENELAN KEKECEWAAN KARENA TELAH TERTIPU OLEH BUJUK RAYU AGENT PJTKI ILEGAL BERNAMA UDIN .
SYAFI’I SALAH SEORANG TKI KEPADA RRI MENGUNGKAPKAN/MEREKA TERGIUR UNTUK MENJADI TKI DAN BEKERJA DI NEGERI JIRAN MALAYSIA KARENA IMING-IMING MEMPEROLEH GAJI 30 RINGGIT SEHARI.
BUKANNYA MENDAPATKAN GAJI BESAR/ KETIGA TKI ITU HARUS KERJA RODI UNTUK MEMBANGUN PERUMAHAN DI DAERAH TEBELIU MALAYSIA TANPA MENDAPATKAN GAJI SERINGGITPUN.
BAHKAN UNTUK MAKAN SAJA PARA TKI ITU HARUS BERHUTANG PADA PEMILIK KANTIN DAN HANYA DIBERIKAN MIE INSTAN SAJA.
HAL INI DIPERPARAH DENGAN LENYAPNYA UANG KETIGA TKI ITU SEBESAR TIGA JUTA RUPIAH PERORANG YANG DIMINTA OLEH UDIN DENGAN ALASAN UNTUK MENGURUS PASPOR DAN ADMINISTRASI KEBERANGKATAN .
MERASA TELAH TERTIPU OLEH PIHAK PERUSAHAAN TEMPAT MEREKA BEKERJA KETIGA TKI ITUPUN BERGEGAS LARI DARI PENAMPUNGANNYA SEJAK 15 APRIL YANG LALU DAN SAMPAI DI PONTIANAK PADA 21 APRIL KEMARIN.
SELAMA DIPERJALANAN/ SYAFII MENGAKU/ HANYA MEMAKAN UBI MILIK PENDUDUK DAN MEMINUM AIR PARIT UNTUK MEMPERTAHANKAN HIDUPNYA.
KETUA YAYASAN NANDA DIAN NUSANTARA KALBAR DEVI TIOMANA MENGUNGKAPKAN PIHAKNYA DIHUBUNGI OLEH POLSEKTA PONTIANAK UTARA KEMARIN MALAM BERKENAAN DENGAN PERMASALAHAN INI.
MENURUT DEVI/ KETIGA TKI INI DARI KEMARIN MALAM DITAMPUNG SEMENTARA DI RUMAH PENAMPUNGAN MILIK YNDN UNTUK DIPULANGKAN KE DAERAHNYA SORE INI.
DEVI MENYATAKAN/ KASUS INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA PIHAK POLDA JAWA TENGAH/ KARENA DELIK PERKARANYA BERADA DI DAERAH TERSEBUT.
DEVI MENAMBAHKAN SETIAP KASUS TRAFFICKING YANG TERJADI AKIBAT LEMAHNYA PENGAWASAN PEMERINTAH DALAM PEMBERIAN IJIN PEMBUATAN PASPOR DAN KTP/ SERTA MINIMNYA LAPANGAN PEKERJAAN YANG MEMAKSA MASYARAKAT UNTUK MENCARI PERUNTUNGAN UNTUK BEKERJA DI LUAR NEGERI.REINARDO SINAGA_RRI