ANCAMAN HUKUMAN PANCUNG, 14 WARGA NEGARA INDONESIA-WNI DI ARAB SAUDI, ATAS TUDUHAN KETERLIBATAN PEMBUNUHAN OLEH PENGADILAN KERAJAAN SETEMPAT MENGUNDANG KEPRIHATINAN BERBAGAI PIHAK.
BAHKAN YANG SANGAT MENYENTUH PERHATIAN MASYARAKAT KALBAR, KE-14 WNI YANG TERANCAM HUKUMAN PANCUNG DI ARAB SAUDI YANG SEBAGIAN BESAR PARA TENAGA KERJA INDONESIA-TKI DARI BEBERAPA DAERAH TERSEBUT, KARENA SATU DIANTARANYA BERNAMA SULAIMAH MISNADI WARGA PONTIANAK KALIMANTAN BARAT.
KEPADA RRI KETUA UMUM CENTER INSTITUTE OF STRATEGIC STUDIES FOR NATIONAL RESILIENCE-CISS, MD. LAODE MENGATAKAN, MESKIPUN KETERLIBATAN PEMBUNUHAN YANG MENGGIRING KE-14 WNI HARUS BERHADAPAN DENGAN ALGOJO HUKUM PANCUNG SEBAGIAN ATAS DALIL MEMBELA DIRI, NAMUN KARENA PERBEDAAN POLTIK ANTARA INDONESIA DENGAN POLITIK TIMUR TENGAH YANG CENDERUNG SANGAT FEODAL DAN KONSERVATIF, SEHINGGA TINDAKAN PEMBELAAN DIRI YANG DILAKUKAN WNI ITU TETAP DIANGGAP SALAH MENURUT ATURAN HUKUM DI ARAB SAUDI.
SEMENTARA DI ARAB SAUDI SENDIRI KADANG-KADANG DENGAN KEANGKUHANYA SEBAGAI NEGARA YANG KAYA RAYA MENGANGGAP REMEH WARGA NEGARA INDONESIA YANG TINGKAT PEREKONOMIANNYA JAUH LEBIH RENDAH DAPAT MEMACU TERJADINYA KETIDAKADILAN DALAM MENANGANI KASUS HUKUM WNI.
MENURUT LAODE, SEBENARNYA DI PEMERINTAHAN SBY SEKARANG SUDAH ADA KETEGASAN DALAM MENANGANI KASUS-KASUS HUKUM WARGA NEGARA INDONESIA DI LUAR NEGERI, TERMASUK DI TIMUR TENGAH DAN ARAB SAUDI, NAMUN MASIH TERKENDALA TANTANGAN YANG CUKUP BERAT. PEMERINTAH TELAH BERUPAYA MAKSIMAL UNTUK MEMBANTU PARA WNI TERSEBUT, NAMUN UPAYA PEMERINTAH ITU BUKAN TUGAS YANG MUDAH, TERUTAMA TERGANJAL KEBIJAKAN HUKUM YANG BERBEDA. HERMANTA_RRI