Posted by Sigit on May 29, 2009

TUNTUT BUPATI BATALKAN SK PELANTIKAN KADES

PULUHAN WARGA ASAL DESA SUNGAI ASAM KECAMATAN SUNGAI RAYA KEMARIN, MENGGELAR AKSI DEMO DI HALAMAN KANTOR BUPATI KUBU RAYA. MASSA MENUNTUT BUPATI KUBU RAYA SEGERA MEMBATALKAN SURAT KEPUTUSAN SK PELATIKAN KEPALA DESA TERPILIH ATAS NAMA MISLAM PS, KARENA DINILAI CACAT HUKUM.

 

DALAM ORASINYA KOORDINATOR LAPANGAN ALI WAFA MENUDING KEMENANGAN PEJABAT INCUMBENT DALAM PEMILIHAN KEPALA DESA 5 AGUSTUS 2008 SILAM. DIWARNAI KECURANGAN PENGGELEMBUNGAN SUARA, MASING-MASING DI TPS 12 DAN 13, DENGAN JUMLAH PEROLEHAN SUARA MELEBIHI JUMLAH ANGKA PEMILIH. DIRINYA MENEGASKAN PELANTIKAN TERSEBUT TELAH MEMICU KEMARAHAN WARGA, SEHINGGA MUNCUL AKSI BALASAN BERUPA PENYEGELAN BALAI DESA.

 

SEMENTARA ITU` PLT. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA AGUS SUPARWANTO, SAAT MENERIMA 10 ORANG PERWAKILAN WARGA MENGATAKAN, PELANTIKAN KEPALA DESA TERPILIH OLEH BUPATI SELASA LALU, UNTUK MENGISI KEKOSONGAN JABATAN YANG SUDAH BERLANGSUNG SELAMA 10 BULAN. DIRINYA                                                                                          JUGA MENAWARKAN KEPADA WARGA` SENGKETA PEROLEHAN SUARA DISELESAIKAN MELALUI JALUR HUKUM, DENGAN MEMBAWA KASUSNYA KE PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA – PTUN PONTIANAK.

 

UNTUK MENGHINDARI TIMBULNYA PERPECAHAN DI KALANGAN WARGA DAN MEMPERTIMBANGKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA TETAP BERLANGSUNG. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA AGUS SUPARWANTO MENGUSULKAN SEKRETARIS DESA, MEMANGKU JABATAN TERSEBUT UNTUK SEMENTARA. DISAMPING ITU` DIRINYA MEMINTA WARGA MENJAGA SITUASI TETAP KONDUSIF, SAMBIL MENUNGGU PROSES HUKUM DI PTUN.BOYKE SINURAT_RRI