Posted by Sigit on May 2, 2009

UPAYA PENGIRIMAN 12 TKI ASAL JAWA BARAT, BERHASIL DI GAGALKAN

12 ORANG TENAGA KERJA INDONESIA-TKI DARI KABUPATEN DI WILAYAH JAWA BARAT, BERHASIL DI AMANKAN PIHAK POLSEK PONTIANAK KOTA DI RUMAH PENAMPUNGNYA DI KAWASAN JALAN DANAU SENTARUM MILIK SALAH SEORANG WARGA BERNAMA  MOCHTAR .

 

KEBERHASILAN POLISI DALAM MENGGAGALKAN UPAYA PENGIRIMAN TKI SECARA ILLEGAL KE MALAYSIA DAN BRUNEI DARUSSALAM INI DI LAKSANAKAN SETELAH MENDAPAT LAPORAN DARI WARGA .

 

KEPADA WARTAWAN, KAPOLSEK PONTIANAK KOTA AKP HUDALLAH MENGUNGKAPKAN 5 DARI 12 TKI INI RENCANANYA AKAN DIKIRIM KE BRUNEI DARUSSALAM SERTA MALAYSIA MELALUI JALUR PERBATASAN ENTIKONG, SEMENTARA 7 TKI LAINNYA AKAN PULANG KE DAERAH MASING-MASING SETELAH SEBELUMNYA BEKERJA MENJADI TKI DI 2 NEGARA TERSEBUT .

 

POLISI MENCURIGAI 12 ORANG TKI INI AKAN DIKIRIM SECARA ILLEGAL KARENA TIDAK ADA SATU ORANGPUN DARI TKI TEREBUT YANG MEMGANG DOKUMEN KEIMIGRASIAN DAN VISA KERJA .

 

SEMENTARA ITU, MARNI TKI ASAL SUBANG YANG TELAH BEKERJA DI BRUNEI DARUSSALAM SELAMA 1 TAHUN MENGAKU DIRINYA TIDAK MENDAPATKAN GAJI SESUAI YANG DI JANJIKAN MAJIKANNYA YAKNI  200 RINGGIT MALAYSIA PER BULAN

 

KARENA SELAMA BEKERJA DI BRUNEI DARUSSALAM, DIPERLAKUKAN SECARA BAIK, MARNI MENGAKU BERTEKAT INGIN KEMBALI BEKERJA KE NEGERI ORANG SETELAH PULANG KE KAMPUNG HALAMANNYA .ELFIRA ROSANTY_RRI