MENTERI HUKUM DAN HAM ANDI MATALATA USAI MEREMIKAN KANWIL HOKUM DAN HAM PROVINSI KALBR DI PONTIANAK KEMARIN MENGATAKAN, SECARA NASIONAL KEBERADAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN – LAPAS DI INDNESIA MASIH KURANG JIKA MELIHAT RASIO PENGHUNINYA.
DIMANA SAAT INI 130 RIBU LEBIH PENGHUNI – LAPAS BAIK PRIA ATAU WANITA, DITAMPUNG DALAM RUANGAN YANG BERKAPASIATAS 80 RIBU ORANG. ANDI MATALATA JUGA MENGAKUI, BAHWA KONDISI SEPERTI INI SANGAT RENTAN DENGAN TERJADINYA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP PENGHUNI LAPAS WANITA YANG DILAKUKAN OLEH SESAMA PENGHUNI ATAU OKNUM SIPIR.
MENURUTNYA, PENAMBAHAN RUANGAN LAPAS ATAU LAPAS KHUSUS, SAAT INI MASIH SULIT DIREALISASIKAN, DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM JUGA TIDAK BISA MEMASTIKAN KAPAN PERSISNYA PENAMBAHAN ATAUPUN PEMBANGUNAN LAPAS KHUSUS UNTUK WANITA DAN TERPIDANA KASUS NARKOBA DIREALISASIKAN.
MENTERI HOKUM DAN HAM ANDI MATALATA MENGATAKAN, IDELANYA MEMANG HARUS ADA PEMISAHAN DALAM LAPAS ANTAR PEMAKAI NARKOBA DAN BANDAR NARKOBA, SEPERTI YANG TERJADI DI NEGARA LAIN.
MENURUTNYA, YANG HARUS MENDAAT HUKUMAN BERAT ADALAH BANDAR NARKOBA, SEMENTARA UNTUK PEMAKAI YANG TERTANGKAP, KITA HARUS MEMISAHKANNYA UNTUK DI BINA DAN MENDAPAT BIMBINGAN SIKOLOGIS. ( KURNIA SANTOSA_RRI )