KENYATAAN PAHIT YANG DITERIMA OLEH SYARIFAH DAHLIA JANDA 26 TAHUN WARGA DUSUN RASAU UTAMA RT 05 RW 2 KELURAHAN RASAU JAYA KABUPATEN KUBU RAYA INI/TIDAK BERHENTI SEPENINGGAL SUAMI TERCINTANYA.
DIKARENAKAN SANTUNAN DARI JASA RAHARJA SEBESAR KURANG LEBIH 25 JUTA RUPIAH YANG SEHARUSNYA DIDAPATKAN/ SEAKAN DIPERSULIT OLEH PERUSAHAAN ASURANSI TERSEBUT.
KEPADA PARA WARTAWAN DIRINYA MENGUNGKAPKAN ALMARHUM SUAMINYA BERNAMA REDI ISMANTO 35 TAHUN YANG SEHARI-HARINYA BEKERJA SEBGAI TUKANG OJEK MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN LALU LINTAS KETIKA MENCARI PENUMPANG KE PELABUHAN RASAU JAYA/ PADA 19 MEI 2009 LALU SEKITAR PUKUL 5.30 WIB
JANDA BERANAK TIGA INI PUN SEMPAT MERASAKAN KEHILANGAN HARAPAN UNTUK MENGHIDUPI ANAKNYA KARENA ALMARHUM SUAMINYALAH SEBAGAI PENCARI NAFKAH TUNGGAL DALAM KELUARGANYA.
NAMUN HARAPAN MULAI DATANG KETIKA SALAH SATU REKANNYA BERNAMA ASRI MENGANJURKAN UNTUK MENGKLAIM ASURANSI KE PIHAK PT. JASA RAHARJA KARENA HAL ITU TERMASUK TANGGUNGAN DARI SURAT IJIN MENGEMUDI-SIM YANG DIMILIKI SUAMINYA.
UNTUK ITU PADA TANGGAL 28 MEI LALU SYARIFAH DAHLIA PUN MENDATANGI KANTOR JASA RAHARJA DENGAN MEMBAWA SYARAT-SYARAT GUNA PROSES PENGKLAIMAN SANTUNAN TERSEBUT
SETELAH MENUNGGU BEBERAPA MINGGU WAITA INIPUN KEMBALI MENDATANGI KANTOR ASURANSI ITU DAN MEMEPRTANYAKAN KEJELASAN PENGKLAIMAN. NAMUN HINGGA KINI PIHAK PERUSAHAAN ASURANSI ITU SEAKAN MENGELAK DAN BERKILAH AKAN MENGHUBUNGI AHLI WARIS DI KEMUDIAN HARI.
MERASA PROSESNYA DIPERSULIT WANITA MALANG INIPUN MENGADUKAN NASIBNYA KE PIHAK YAYASAN NANDA DIAN NUSANTARA KALBAR UNTUK DIADVOKASI.
SEMENTARA ITU KETUA YAYASAN NANDA DIAN NUSANTARA KALBAR DEVI TIOMANA MENGATAKAN PIHAKNYA TELAH MENERIMA PENGADUAN SYARIFAH DAHLIA TERSEBUT.
DAN SELANJUTNYA LAPORAN INI AKAN DITURUNKAN KEPADA TIM ADVOKASI HUKUM YNDN UNTUK DITINDAKLANJUTI.DEVI MENGUNGKAPKAN ADA KEJANGGALAN DALAM PROSES PENGKLAIMAN SANTUNAN KECELAKAAN INI DIKARENAKAN AHLI WARIS YANG MELAPORKAN PENGKLAIMAN/ TIDAK MENERIMA SURTA TANDA PENERIMAAN LAPORAN PROSES PENGKLAIMAN SANTUNAN ATAU SECARIK SURAT APAPUN DARI PT JASA RAHARJA.
MENURUT DEVI PIHAKNYA AKAN MENGADVOKASI KASUS INI SAMPAI PROSES PENGKLAIMAN DITERIMA OLEH AHLI WARIS.
KARENA SELURUH SYARAT GUNA PENGKLAIMAN YANG TELAH DIMINTA OLEH PT JASA RAHARJA TELAH DIPENUHI OLEH SYARIFAH DAHLIA.DEVI MENAMBAHKAN/ PADA HARI SENIN BESOK TIM ADVOKASI HUKUM YNDN BERSAMA SYARIFAH DAHLIA AKAN MENDATANGI PT JASA RAHARJA UNTUK MEMPERTANYAKAN DAN MENUNTASKAN KASUS INI.REINARDO SINAGA_RRI