Posted by Sigit on June 29, 2009

TRAGEDI MANDOR KIBARKAN BENDERA SETENGAH TIANG

RENDAHNYA MASYARAKAT UNTUK MEMPERINGATI HARI BERKABUNG DAERAH DALAM BENTUK MENGIBARKAN BENDERA SETENGAH TIANG KUSUSNYA DIKOTA PONTIANAK HAL INI KARENA RENDAHANYA SOSIALISASI PEMERINTAH DAERAH DAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK

 

UNTUK MENGAKTUALISASIKAN  PERATURAN DAERAH – PERDA NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG PERINGATAN  HARI BERGABUNG DAERAH HAL ITU DIUNGKAPAKAN KETUA DPRD KOTA PONTIANAK, GUSTI HERSAN ASLIROSA

 

MENURUTNYA PADAHAL SESUAI DENGAN AMANAH DARI PERDA TERSEBUT BAHWA SETIAP TANGGAL 28 JUNI MASYARAKAT KALBAR UNTUK MELAKUKAN PENGIBARAN BENDERA SETENGAH TINANG DI SETIAP RUMAH MAUPUN ISTANSI PEMERINTAH DAN  SWASTA

 

LEBIH LANJUT KETUA DPRD KOTA PONTIANAK, GUSTI HERSAN ASLIROSA MENEGASKAN PEMERINTAH DIMINTA MEMBERIKAN PERHATIAN TERHADAP PERINGATAN HARI BERKABUNG DAERAH SELAYAKANYA PERINGATAN HARI NASIONAL SEPERTI HARI PAHLAWAN

 

ARTINYA UNTUK MEMBERKAN PELAJARAN  KEPADA PENERUS DAERAH SEHINGGA JANGAN SAMPAI PERHATIAN PEMERINTAH DIANGAP KURANG HAL YANG PERLU DILAKUKAN PEMERINTAH UNTUK MENSOSIALISASIKAN  HARI BERKABUNG NASIONAL YAKNI SALAH SATUNYA PEMERINTAH DAERAH DIHARAPAKAN UNTUK MENERBITKAN BUKU PELAJARAN TERHADAP TRAGEDI PEMBANTAIAN ANAK NEGERI OLEH PRAJURIT JEPANG BUKU SEJARAH TERSEBUT DIMASUKAN DALAM PELAJARAN MUATAN LOKAL DI SEKOLAH-SEKOLAH.(andika feriyadi_rri)