MENYADARI 70 PERSEN WILAYAH PEDESAAN DI KABUPATEN KUBU RAYA BERPOTENSI MENIMBULKAN BENTURAN PEMIKIRAN, DAMPAK BERBAGAI PERSOALAN SOSIAL YANG ADA DI MASYARAKAT. MENDORONG PEMERINTAH SETEMPAT MERANGKUL SEJUMLAH ORGANISASI MASSA, UNTUK MELAKUKAN PENCERAHAN KEPADA MASYARAKAT.
DENGAN ASUMSI` KEBERADAAN ORMAS DI DESA DAPAT MENJADI ALAT PEREDAM, SEKALIGUS MENJADI TAMENG TERHADAP KONFLIK TERBUKA. BUPATI KUBU RAYA MUDA MAHENDRAWAN MENGAKUI` BENTURAN PEMIKIRAN BERPELUANG TERJADI ANTARA LEMBAGA DAN MASYARAKAT, AKIBAT PERBEDAAN PERSEPSI MAUPUN KEPENTINGAN.
KENDATI KONFLIK TIDAK DIGAMBARKAN SECARA TERBUKA, NAMUN PERBEDAAN PANDANGAN YANG TIDAK MENCAPAI TITIK TEMU, DAN TIDAK TERAKOMODIR DIKHAWATIRKAN MENJADI POLEMIK BERKEPANJANGAN. DIMANA ANTARA PIHAK YANG BERTIKAI BERADA PADA POSISI YANG SALING BERHADAPAN. SEHINGGA DAPAT MEMICU TERJADINYA BENTROKAN FISIK ANTARA MASYARAKAT, KHUSUSNYA DI TATARAN PALING BAWAH.
BUPATI KUBU RAYA MUDA MAHENDRAWAN MEYADARI ORGANISASI MASSA MEMAINKAN PERAN PENTING DALAM MEWADAHI BERBAGAI GERAKAN, MELALUI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT POTENSIAL. DENGAN DEMIKIAN` ORGANISASI KOMUNITAS LOKAL DAPAT BANGKIT, MENGATASI BERBAGAI PERSOALAN DI MASYARAKAT, SEKALIGUS MEREFORMASI POLA PIKIR MASYARAKAT ITU SENDIRI.
UNTUK ITU` PEMERINTAH DAERAH BERUPAYA MENJALIN KEMITRAAN DENGAN BERBAGAI ORMAS, SEHINGGA VISI DAN MISI KEDUANYA DAPAT TERKOORDINASI SECARA SINERGIS MEMBANGUN MASYARAKAT PEDESAAN.(boyke sinurat_rri)