Posted by Sigit on July 17, 2009

PERTEGAS REFORMASI DI TUBUH KEPOLISIAN

MENYADARI PENTINGNYA OPTIMALISASI KELEMBAGAAN DAN PERSONIL SEKALIGUS MENDUKUNG TERCIPTANYA PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM DI WILAYAH KALBAR. JAJARAN POLDA KALBAR TERUS MELANJUTKAN PROSES REFORMASI BIROKRASI, MELALUI PENINGKATAN KEDISIPLINAN SELURUH PETUGAS DAN KEHARUSAN MENJAGA MARTABAT INSTITUSI KEPOLISIAN.

 

DEMIKIAN PENEGASAN KAPOLDA KALBAR BRIGJEN ERWIN TP LUMBAN TOBING DALAM JUMPA PERS DI PONTIANAK KEMARIN. DIRINYA BERTEKAD MELANJUTKAN REFORMASI DI STRUKTUR ORGANISASI DI KEPOLISISAN, SEBAGAI IMPLEMENTASI PENCANANGAN REFORMASI MENYELURUH DI TUBUH POLRI. DISAMPING MENINGKATKAN KEDISIPLINAN SELURUH PERSONIL DI MASING – MASING KESATUAN DAN UNIT KERJA DI SETIAP DAERAH, ERWIN TP LUMBAN TOBING JUGA MENINDAK TEGAS SETIAP BAWAHANNYA, YANG TERBUKTI MELALAIKAN TUGAS.

 

APALAGI TERSANGKUT TINDAK PIDANA ATAU MELANGGAR HUKUM, DENGAN MENGABAIKAN TANGGUNG JAWABNYA SEBAGAI PENGAYOM DAN PELINDUNG MASYARAKAT.  

 

TERKAIT PENANGANAN BERBAGAI PERSOALAN HUKUM YANG KINI BELUM TUNTAS DAN TERUS MENJADI SOROTAN, KAPOLDA KALBAR BRIGJEND ERWIN TP LUMBAN TOBING BERJANJI SEGERA MENYELESAIKAN SELURUH KASUS YANG MASUK SESUAI PROSEDUR YANG BERLAKU.

 

DIRINYA MENGAKUI SEJUMLAH KASUS YANG MENYITA PERHATIAN PUBLIK, BELUM DAPAT DILIMPAHKAN KE PENUNTUT UMUM, KARENA MASIH DALAM PROSES PENYIDIKAN. DIANTARANYA KASUS KERUSAKAN HUTAN MANGROVE, PENAMBANGAN EMAS TANPA IZIN – PETI SERTA ILEGAL LOGING.

 

LEBIH LANJUT` DEMI EFEKTIFITAS PENANGANAN KASUS HUKUM, SELAIN MENGOPTIMALKAN KINERJA PERSONIL. PIHAKNYA JUGA TERUS MENJALIN DAN MENINGKATKAN PROGRAM KEMITRAAN DENGAN MASYARAKAT. (boyke sinurat_rri)