Posted by Sigit on July 25, 2009

SATPOL PP AKAN TERUS TERTIBKAN LAPAK LIAR

rajiaLANGKAH KONGKRIT UNTUK MEMBUAT CITRA KOTA TERTATA DAN BERSIH, TERUS DILAKUKAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK.BAHKAN UNTUK MENAMPILKAN KESAN KOTA YANG TERTATA, PEMKOT PONTIANAK MELALUI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA –SAT POL PP, SECARA RUTIN MELAKUKAN RAZIA ATAU PENERTIBAN TERHADAP LAPAK-LAPAK LIAR YANG TERSEBAR DI SETIAP RUAS JALAN.

 

MENURUT COORDINATOR LAPANGAN –KORLAP SAT POL PP KOTA PONTIANAK DADI RUSTAVIAR, RAZIA INI DALAM SATU MINGGU DUA KALI DILAKUKAN YAKNI PADA HARI SENIN DAN KAMIS, NAMUN HINGGA MEMASUKI PERTENGAHAN TAHUN INI PELANGGARAN ATAS KEBERADAAN LAPAK-LAPAK LIAR DI KOTA PONTIANAK MASIH SAJA TERJADI.

 

BAHKAN, DALAM SATU KALI RAZIA, SEDIKITNYA SAT POL PP MENGAMANKAN DAN MEMBONGKAR TIGA SAMPAI LIMA LAPAK ATAU GEROBAK LIAR YANG DITINGGALKAN PEDAGANGNYA PADA SIANG HARI.

 

MESKI RAZIA RUTIN INI TERUS DILAKUKAN, NAMUN TERNYATA MASIH SAJA ADA LAPAK ATAU GERBAK LIAR YANG DI AMANKAN SAT POL PP KOTA PONTIANAK.UNTUK ITU, PEMERINTAH KOTA MENURUT KORLAP SAT POL PP KOTA PONTIANAK DADI RUSTAVIAR, SECARA RUTIN JUGA MEMBERIKAN SOSIALISASI TENTANG UPAYA PEMERINTAH UNTUK MEMBUAT CITRA KOTA TERTATA DAN RAPIH.

BIASANYA, SOSIALISASI INI DILAKUKAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK MELALUI KECAMATAN DAN KELURAHAN KEPADA MASYARAKAT, AGAR JIKA MEMILIKI USAHA BERJUALAN DI PINGGIR JALAN, BAIK ITU LAPAK ATAU GEROBAK, HENDAKNYA PADA SIANG HARI DIAMANKAN DI TEMPAT YANG TIDAK TERLIHAT, JANGAN DITINGGALKAN DI PINGGIR JALAN.

 

SEMENTARA, BAGI PEDAGANG YANG LAPAK ATAU BERIBAKNYA DIAMANKAN PADA SAAT RAZIA, BISA DATING LANGSUNG DAN MENGAMBILNYA DI KANTOR SAT POL PP, DENGAN MEMBAWA KTP DAN MENANDATANGANI PERNYATAAN UNTUK TIDAK MENINGGALKAN LAPAK ATAU GEROBAKNYA DPINGGI JALAN.(kurnia santosa_rri)