PEMADAMAN LISTRIK BERGILIR YANG KERAP KALI DILAKUKAN PLN WILAYAH LIMA KALBAR MENUNJUKAN, BAHWA KETERSEDIAAN TENAGA LISTRIK DI DAERAH INI BELUM TERPENUHI.
BAHKAN, DALAM SATU BULAN TERAKHIR, MASYARAKAT DI KOTA PONTIANAK MELAKUKAN AKSI DEMO SEBANYAK TIGA KALI DI KANTOR PLN, TERKAIT PEMADAMAN BERGILIR YANG DINILAI SANGAT MERUGIKAN PELANGGAN.
KENDATI PEMERINTAH DAERAH TINGKAT KABUPATEN KOTA BAHKAN PEMERINTAH PROVINSI KERAP KALI MENDESAK PLN UNTUK MENGUNGKAPKAN KEPADA MASYARKAT ALASAN DARI PEMADAMAN BERGILIR TERSEBUT, NAMUN TETAP SAJA PEMADAMAN DILAKUKAN SETIAP TAHUN PERSISNYA MENJELANG BULAN PUASA, TANPA ALASAN YANG JELAS.
OLEH KARENANYA SEJUMLAH PEMERINTAH KABUPATEN KOTA DI PROVINSI KALBAR, MENDUKUNG PENGESAHAN RENCANA UNDANG-UNDANG –RUU KETENAGALISTRIKAN, DENGAN HARAPAN MAMPU MENGATASI PROBLEM KEKURANGAN DITRIBUSI LISTRIK.
WALIKOTA PONTIANAK SUTARMIDJI MENGATAKAN, PEMERINTAH DAERAH SIAP MENGELOLA DAN MEMENUHI KEBUTUHAN LISTRIK, KARENA SELAMA DI MONOPOLI OLEH PLN, PASOKAN LISTRIK DI KOTA PONTIANAK SAJA SULIT DI PENUHI.MENURUTNYA, JIKA DI DAERAH PERBATASAN LISTRIK BISA DI BELI DARI MALAYSIA, KENAPA UNTUK KALBAR SECARA KESELURUHAN TIDAK BISA.
SEMENTARA ITU GUBERNUR KALBAR CORNELIS SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DI DAERAH, MENILAI PLN TIDAK SERIUS MEMENUHI KEBUTUHAN LISTRIK DI DAERAH INI.DIRINYA MENYAYANGKAN, KARENA SEJAUH INI SUDAH ADA BEBERAPA BENTUK KERJASAMA PLN DENGAN PIHAK SWASTA UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN LISTRIK DI KALBAR, NAMUN BELUM JUGA ADA TINDAK LANJUT YANG JELAS.
DALAM DRAFT RUU TERSEBUT, PEMERINTAH DAERAH DIBERIKAN KELELUASAAN UNTUK MEMPERCEPAT PEMENUHAN KEBUTUHAN LISTRIK, SELAIN ITU KOPERASI DAN BUMD DAPAT BERTINDAK SEBAGAI INDEPENDENT POWER PRODUCER DALAM PENJUALAN LISTRIK KEPADA PLN. BEGITUPULA PIHAK SWASTA DAPAT MENJUAL LISTRIK KEPADA PLN. APABILA PLN BELUM HADIR DI SUATU DAERAH.(kurnia santosa_rri)