Menyadari kasus demam berdarah dengue-dbd di kalimantan barat, khususnya di kota pontianak, singkawang dan kabupaten kubu raya, sempat mengkhawatirkan, bahkan hampir terjadi kejadian luar biasa-klb, maka hal ini patut terus diwaspadai dan diantisipasi.
Kepada rri kepala dinas kesehatan propinsi kalimantan barat dokter hm.subuh mengatakan, arti dari kewaspadaan tersebut antara lain dengan melakukan survailent, yakni pengamatan dan pengawasan.langkah ini harus dilakukan benar-benar secara detail terhadap semua sektor kesehatan atau yang mempengaruhi sektor kesehatan, termasuk masalah lingkungan dan perilaku serta kesadaran masyarakat.
Untuk melakukan langkah ini pihaknya telah menerapkan metode prevensi atau pencegahan yang tidak lepas dengan upaya-upaya promosi penyuluhan yang notabene sudah dilakukan di kabupten kota dan propinsi yang telah dilegalkan dengan pemberian surat dari dinkes kepada walikota dan bupati melalui gubernur untuk kewaspadaan terhadap penyakit dbd ini.
Upaya-upaya prevensi dan promosi yang dilakukan, hendaknya sudah dipahami masyarakat yakni dengan melakukan langkah 3 m dan abatenisasi untuk membunuh larva. Namun faktanya, kebanyakan masyarakat hanya mengenal penanggulangan dbd hanya dengan fogging, padahal fogging hanya dikhususkan jika terjadi kasus di suatu wilayah dengan radius 100 meter, yang ditujukan untuk membunuh nyamuk dewasa.
Tetapi yang terpenting mencegah terjadinya kasus dbd ini adalah komitmen masyarakat untuk merubah perilaku yang kurang memperhatikan kesehatan manjadi berpola hidupbersih dan sehat.