Kabupaten Kubu Raya di dirikan pada tahun 2007 lalu, dan merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak.sejak 2 tahun berdirinya kabupaten termuda di Kalimantan Barat ini, tentunya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan merasa bersyukur, karena adanya perubahan yang berarti bagi kesejahteraan masyarakatnya.salah satunya dengan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyakat Kubu Raya.
Muda menilai dengan Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia dan sumber Daya Alam yang ada, Kabupaten Kubu Raya bisa bersaing dengan Kabupaten lain dalam meningkatkan pembangunan serta mensejahterakan masyarakatnya.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengakui, kalau selama kepemimpinannya masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan, salah satunya dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk-KTP dan Kartu Keluarga-KK.
Adanya kedua masalah tersebut, hanya dikarena adanya perubahan sistem di mana Pemerintah kabupaten Kubu Raya harus mendata ulang masyarakatnya.Muda menjelaskan, masyarakat perlu memahami bahwasanya adanya perubahan ini bukanlah kebijakkan dari dirinya selaku Kepala Daerah, namun ini sudah menjadi kebijakkan dari Pemerintah pusat.Namun Muda berjanji akan memperbaikinya, Sehingga kedepannya masyarakat Kubu Raya dapat memiliki KTP dan KK dengan mudah dan cepat.(rino kartono_rri)