Dampak positif terhadap diberlakukanya perjanjian perdagangan bebas melalui asean china free trade agreement-acfta per 1 januari 2010 lalu tampaknya belum di rasakan pedagang buah impor asal cina di kota pontianak kalimantan barat.
Padahal dalam perjanjian tersebut di berlakukan penghapusan bea masuk impor produk cina sehingga impor buah bisa saja di datangkan dalam jumlah yang besar seperti yang diungkapkan ahyat pedagang buah impor ketika di temui rri di kawasan jalan gajahmada pontianak ahyat mengatakan dampak positif terhadap peningkatan penjualan buah impor seperti jeruk mandarin hingga saat ini belum dirasakan namun sebaliknya biaya kiriman buah yang di datangkan dari jakarta ke pontianak di rasakan cukup mahal
Ahyat menyebutkan pengaruh belum adanya peningkatan penjualan buah impor seiring perayaan imlek yang jatuh pada 14 februari mendatang juga di rasakan oleh nya di perkirakan dalam dua hari kedepan permintaan jeruk mandarin akan meningkat begitu juga dengan penjualan jeruk bali yang biasa di gunakan ibadah pada perayaan imlek.(syahrul sani_rri)